Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – 20 Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pemilu serentak bakal dilantik pada 2 September 2019.
Rencana pelantikan para wakil rakyat untuk masa jabatan 2019/2024 ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Konut Sairham, saat ditemui mediakendari.com.
“Tanggal 2 September 2019 pelantikan mereka. Kita simpan jam ke dua karena jam pertama itu anggota DPRD Konawe yang mau dilantik,” katanya, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA :
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
- Pj Wali Kota Kendari Sebut Makanan yang Disajikan di Lomba Mosolori Tidak Kalah dengan Makanan Modern
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
Mantan Kabag Persidangan DPRD Konut ini juga menjelaskan segala kebutuhan jelang pelantikan kini telah rampung, diantaranya pin emas sebarat lima gram, papan nama, tanda penghargaan dan foto kenangan.
“Kalau pakaian dinasnya kita baru anggarkan di APBD Perubahan sebanyak tiga pasang, seperti, PSH, PSR dan PSL nya,” ujarnya. (A)