FEATUREDKolaka UtaraSULTRA

Banyak Warga Tak Dapat Rastra, Asisten II Setda Kolut: Datanya dari Pusat

618
×

Banyak Warga Tak Dapat Rastra, Asisten II Setda Kolut: Datanya dari Pusat

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Program pemerintah Pusat, Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2018 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai permasaalahan di desa.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

Pasalnya, penerima Rastra yang dilengkapi dengan Kartu Raskin/Rastra untuk keluarga tidak mampu secara gratis pada setiap kepala keluarga agar mendapatkan 10 kilogram per bulan, tidak mendapatkan Beras Sejahtera tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten II Setda Kolut, Ir Djunus menjelaskan penerima Rastra di tahun ini, tidak lagi berdasarkan Kartu Raskin atau Rastra lagi. Dikarenakan, setiap tahun data dari Pemerintah Pusat itu turun dan bukan menggunakan data dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

“Bukan dari kami yang membuat data. Data tersebut turun langsung dari Pusat, data itulah sebagai dasar atau acuan Pemda Kolut untuk membagikan rastra ke masyarakat,” kata Djunus, pada Senin (19/2/2018).

Kartu Raskin/Rastra Kolaka Utara. (Foto: Bahar)
Kartu Raskin/Rastra Kolaka Utara. (Foto: Bahar)

Adapun terjadinya penyaluran Rastra yang tidak tepat sasaran, kata Djunus, terdapat mekanisme yang mengatur Kepala Desa (Kades) untuk merubah melalui Rapat tingkat desa.

“Rapat itu harus dihadiri Kades, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan lima orang penerima Rastra jadi kelima penerima Rastra bisa merubah aturan yang penting ada kesepakatan ada berita acara, bisa dilakukan tanpa mengunakan kartu itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kartu Rastra di tahun lalu akan tetap dipakai oleh warga penerima Rastra, namun harus melalui pendataan di tingkat desa .

“Kalau Kartu Rastra tahun yang lalu dan datanya masih tetap sama,  akan tetap digunakan, kita berikan datanya semua kepada Kepala  Desa, kalau tidak ada namanya dalam data, sementara warga mempunyai kartu Rastra, warga tersebut tidak berhak menerima Rastra,” ungkapnya.

Karena itu, Djunus mengimbau kepada masyarakat Kolut bahwa data dari pusat itulah sebagai dasar dan bukan melalui kartu.

“Karena sasaran Rastra ini adalah mengangkat masyarakat dari kemiskinan ketingkat pra sejahtera itu utamanya,” tutupnya.

Reporter: Bahar
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page