FEATUREDKendari

2019, Humas Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi E-Humas

596
×

2019, Humas Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi E-Humas

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mewacanakan, pada 2019 mendatang akan meluncurkan program aplikasi elektronik yang dinamakan E-Humas. Hal ini dikatakan, Kepala Bagian (Kabag) Humas, Astibar Karu, Jumat (2/11/2018).

Dikatakannya, aplikasi E-Humas merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang mempunyai fitur-fitur tertentu salah satunya adalah tentang pengaduan.

“Jadi sistemnya nanti itu adalah masyarakat apabila mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan itu harus mendaftarkan akun aplikasi E-Humas kemudian tulis nama dan alamatnya terus dikirim ke admin humas,” ungkap Astibar.

Astibar menuturkan, diadmin humas itulah akan mengumpulkan semua aduan-aduan masyarakat kemudian admin humas tersebut menyampaikan atau meneruskan kepada admin-admin yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Misalnya keluhan terkait jalan dan jembatan berarti akan di sampaikan kepada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait masalah rumah sakit akan di teruskan ke rumah sakit. Nanti OPD tersebut yang akan menjawab apa yang menjadi aduan masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kalau misalnya dalam waktu 1×24 jam belum dijawab oleh admin yang ditunjuk di OPD tersebut maka pihaknya akan menyampaikan informasi lewat whatsapp, dan apabila dalam waktu 3×24 jam belum juga di balas, maka admin humas akan berangkat untuk menginformasikan secara langsung kepada OPD tersebut.

“Karena aplikasi ini prinsipnya jangan ada aduan masyarakat yang tidak terjawab dan ini secara berkala akan kami laporkan kepada Plt Walikota Kendari,” tandasnya.

Lanjut Astibar, aplikasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena sekarang masa milanial tetapi sebelumnya kami akan sosialisasikan kepada masyarakat terkait aplikasi tersebut supaya masyarakat mengetahuinya.

“Untuk estimasi anggaran untuk membuat portal tersebut kami mengusulkan sekitar 100 sampai 150 juta dan memang aplikasi ini bukan hanya satu tetapi ada lima fitur yakni aplikasi berita, program pemerintah, sosialisasi program pemerintah, pengaduan, dan aplikasi mengenai perda yang berlaku,” tutup Astibar. (b)

Reporter Waty


You cannot copy content of this page