Reporter: Kardin
Editor: Taya
KENDARI – PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara pada 2019 ini telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mencapai Rp 18.767.000.000.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri mengatakan, jumlah santunan tersebut terhitung hingga Oktober 2019.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah santunan yang diberikan kepada Lakalantas hanya mencapai Rp 18.442.000.000. Artinya, di tahun 2019 ini ada kenaikan jumlah santunan.
“Jadi ada kenaikan jumlah santunan hingga Rp 200 juta di tahun 2019 ini dibandingkan tahun 2018 lalu,” jelasnya, Rabu (6/11/2019).
BACA JUGA:
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
Dengan adanya kenaikan jumlah santunan itu, Abubakar berharap masyarakat Sultra dapat lebih disiplin dalam berkendara agar tidak mengalami kecelakaan.
“Masyarakat harus lebih disiplin. Kan kasihan kalau terjadi kecelakaan terus,” harapnya.
Untuk mengurangi Lakalantas, Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sultra untuk melakukan sosialisasi terkait keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
“Kita sudah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, juga pada saat kegiatan-kegiatan tertentu di masyarakat,” katanya. (B)