KONAWE SELATAN

24 PTPS se-Kecamatan Kolono Dilantik, Punya Lima Tugas Awasi Pilkada

647
×

24 PTPS se-Kecamatan Kolono Dilantik, Punya Lima Tugas Awasi Pilkada

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pelantikan Pengawas TPS (Foto : Istimewa)

Reporter : Erlin

KOLONO – Sebanyak 24 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada se-Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dilantik di Balai Desa Awonio, Senin 16 November 2020.

Para PTPS itu nantinya akan bekerja mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel pada 9 Desember 2020 mendatang. Pengawas yang dilantik tersebut berasal dari 20 Desa dan 1 Kelurahan.

Ketua Panwascam Kolono, Hermansyah menjelaskan, usai dilantik PTPS itu langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang lima tugas pengawasan TPS sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kelima poin tugas PTPS yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Dengan adanya PTPS, semoga kinerja pengawasan di Kecamatan Kolono akan lebih baik, guna mensukseskan Pilkada 2020 ini,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page