Reporter : WAA
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memecat sebanyak 25 anggota Polisi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan, kepada mediakendari.com baru baru ini.
“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ungkap Agoeng.
Agoeng menyebut, pelanggaran paling banyak yang melatarbelakangi pemecatan adalah disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
Kedua, yang paling banyak pelanggaran adalah kasus narkoba, dan pelanggaran – pelanggaran lain. “Paling banyak itu disersi, terus narkoba,” imbuhnya.
BACA JUGA :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum PNS Sekdes di Konawe Kembali Mencuat, Laporannya Ditangani Polres Konawe
- JPKPN Terus Soroti Pekerjaan Jalan Aspal yang Rusak di Jalan Mataiwoi-Abuki-Konaweeha Tidak Sesuai Spesifikasi dan Gagal Kwalitas
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
Agoeng menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Polda Sultra adalah bentuk penegakan aturan yang berlaku. Dan bukan sebagai ajang untuk gagah – gagahan.
“Kan aturanya jelas, kita hanya menegakkan aturan yang berlaku, dan memberi sanksi sesuai pelanggarannya,” sambungnya.
Mengenai kasus IPDA Triadi, yang dipecat karena disersi dan mengaku menjadi tukanh ojek, Agoeng mengatakan hanya alasan saja. Menurut dia, biasanya, ada kasus lain yang melatar belakangani.
“Kalau ada Polisi meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan itu pasti ada perkara lain yang mengikuti. Gak mungkin lah kalau cuma malas saja, baru meninggalkan tugas, ya mungkin karena ada hutang di luar, karena kerjanya judi atau narkoba. Jadi, tidak mungkin kalau hanya malas baru mau tinggalkan tugas tanpa izin,” tutupnya.