Reporter : WAA
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memecat sebanyak 25 anggota Polisi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan, kepada mediakendari.com baru baru ini.
“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ungkap Agoeng.
Agoeng menyebut, pelanggaran paling banyak yang melatarbelakangi pemecatan adalah disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
Kedua, yang paling banyak pelanggaran adalah kasus narkoba, dan pelanggaran – pelanggaran lain. “Paling banyak itu disersi, terus narkoba,” imbuhnya.
BACA JUGA :
- BREAKING: ADV ASPIN S.H., M.H BANTAH KERAS PT SJAP “PLASMA 20% SEJAK 2023 TIDAK PERNAH SAMPAI KE WARGA WAWOONE!
- Konsorsium NGO di Konawe Minta Kejati Sultra Periksa 8 Proyek Diduga Bermasalah
- Guru Besar Hukum Prof Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
- Usai Live Program Jaksa Menjawab, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan ke Jaksa Kejari Muna
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- Marak Pelanggaran, Koalisi LIRA – Ampuh Desak Pembekuan Perizinan PT. WIN di Konawe Selatan.
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
Agoeng menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Polda Sultra adalah bentuk penegakan aturan yang berlaku. Dan bukan sebagai ajang untuk gagah – gagahan.
“Kan aturanya jelas, kita hanya menegakkan aturan yang berlaku, dan memberi sanksi sesuai pelanggarannya,” sambungnya.
Mengenai kasus IPDA Triadi, yang dipecat karena disersi dan mengaku menjadi tukanh ojek, Agoeng mengatakan hanya alasan saja. Menurut dia, biasanya, ada kasus lain yang melatar belakangani.
“Kalau ada Polisi meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan itu pasti ada perkara lain yang mengikuti. Gak mungkin lah kalau cuma malas saja, baru meninggalkan tugas, ya mungkin karena ada hutang di luar, karena kerjanya judi atau narkoba. Jadi, tidak mungkin kalau hanya malas baru mau tinggalkan tugas tanpa izin,” tutupnya.
