KONAWE UTARASULTRA

2500 Hektare Lahan Sawit Eks PTPN di Konut Bakal Direvitalisasi

1190
×

2500 Hektare Lahan Sawit Eks PTPN di Konut Bakal Direvitalisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkebunan Konawe Utara, Suleman.
Kepala Dinas Perkebunan Konawe Utara, Suleman.

Reporter : Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Sebanyak 2500 hektare lahan perkebunan sawit di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal direvitalisasi. Dari jumlah ini, seluas 400 hektar lahan yang letaknya di Kecamatan Wiwirano dan Landawe akan mulai direvitaslisasi Februari 2019 mendatang.

Untuk program revitaslisasi tahap pertama di lahan Eks PT Perkebunan Nusantara (PN) ini, Kementerian Pertanian RI menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Konut Suleman mengatakan, 400 hektare lahan yang bakal direvitalisasi tersebut juga akan dijadikan sebagai kebun percontohan kelapa sawit.

Program ini akan diresmikan dengan agenda penanaman sawit perdana dilahan yang telah direvitalisasi tersebut.

“Ini bertahap, sisanya akan dilakukan tahun 2020 dan selanjutnya. Semua tergantung pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI. Ini juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan monitoring nantinya,” kata Suleman pada mediakendari.com, Rabu (9/1/2019).

Dijelaskannya, awalnya untuk program revitalisasi ini para petani diminta menyiapkan dana agunan sebesar Rp25 juta. Sebab, pemerintah pusat hanya menanggung biaya sebesar Rp25 juta saja.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi antara Pemeritah Daerah Konut dan Pemerintah Pusat disepakati jika dana agunan tersebut ditiadakan. Namun demikian, dana perawatan tetap disiapkan petani.

“Yang direvitalisasi itu semua lokasi eks PT PN. Tidak perlu pake dana agunan yang penting saat masa perawatan tiba, petani harus sudah siapkan dana untuk perawatan. Karena pemerintah pusat hanya menanggung Rp25 juta per hektare sisanya adalah petani,” ujarnya.

Mantan Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Konut ini menambahkan, anggaran revitalisasi akan digelontorkan langsung Kementan RI melalui rekening bank tiap kelompok tani.

“Semua melalui rekening kelompok tani kemudian pemerintah pusat lewat Kementerian Pertanian menguncurkan dananya melalui bank yang ditunjuk,” ujarnya.

Untuk kepastiannya program ini, kata Suleman, tergantung finalisasi dokumen di perbankkan. Yang pasti Pemda Konut siap untuk melaksanakan program revitaslisasi ini.

“Bulan Februari 2019 proses revitalisasi akan mulai dilakukan. Sebenarnya petunjuk pusat itu melalui koperasi, hanya saja masyarakat di sana tidak jalan koperasinya. Makanya kita gunakan rekening kelompok tani,” tutupnya. (A)



You cannot copy content of this page