FEATUREDKESEHATANKOLAKA TIMUR

29 Bidan PTT di Koltim Akhirnya Terima SK 80 Persen Dari Bupati

352

LALINGATO – Sebanyak 29 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) 80 Persen dari Bupati Koltim Tony Herbiansyah. Penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Koltim secara simbolis usai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Koltim melaksanakan upacara bendera rutin setiap hari Senin (17/9) pagi tadi di halaman kantor Bupati Koltim.

Dalam sambutanya Tony menyampaikan agar CPNS dan ASN tersebut dapat meningkatkan kinerja dengan baik dalam upaya pelayanan maksimal kepada masyarakat Koltim.
Terkhusus untuk 29 Bidan PTT tersebut, jika sebelumnya muncul polemik akibat keterlambatan penerbitan SK CPNS yang merupakan masalah nasional, dan dimana penyelesaiannya pun juga ditangani secara nasional pula.

“Alhamndulillah 29 bidan PTT kita sudah resmi mendapatkan SK CPNS. Kemarin itu, masalahnya secara nasional artinya tidak hanya terjadi di Kolaka Timur. Dan itu tidak mudah karena harus menggunakan Keputusan Presiden (Keppres),” ucap Tony, dihadapan ratusan pegawai.

Selain itu, ia juga berharap, selain kreatifitas dan inovasi, seluruh CPNS dan ASN lingkup Pemkab Koltim harus menjaga kekompakan dan loyalitas dengan baik untuk membangun Kolaka Timur.

“Mari kita menjaga kekompakan dan loyalitas dengan baik untuk membangun Koltim,” ajaknya.

Selain menyerahkan SK 80 persen kepada 29 Bidan PTT, bupati juga menyerahkan SK 100 persen kepada 78 orang ASN yang terdiri atas guru garis depan (GGD) 10 orang, dokter 13, penyuluh 3, dan bidan 52 orang.

Sebelumnya 29 Bidan PTT Koltim sudah dinyatakan lolos oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) 2017 lalu, tetapi belum menerima SK dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Tetapi kini akhirnya menemui titik terang.(a)


Reporter: Jaspin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version