Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali menyebut diawal tahun 2020 masih ada 3.336 penduduk di daerah itu belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Ribuan warga yang terdata belum memiliki KTP-el itu berdasarkan data Disdukcapil Baubau sampai akhir Desember 2019 lalu.
“Dari total wajib KTP 109.796 jiwa, tercatat yang telah merekam e-KTP sebanyak 106.272 jiwa. Masih tersisa 3.336 jiwa belum merekam,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (17/1/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau ini menerangkan, 3.336 warga yang belum memiliki KTP-el itu sudah termasuk pelajar berusia 17 tahun.
Muslimin Hibali mengaku, saat ini pihaknya tidak memiliki blangko KTP-el yang cukup untuk mengakomodir semua penduduk yang belum memiliki KTP tersebut. Meski begitu, pihaknya sudah mengantisipasi kekurangan blanko KTP-el dengan bersurat ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk penambahan blanko.
“Saat ini ketersediaan blanko KTP-el tersisa 100 keping. Dengan stok ini memang tidak dapat mengakomodir jumlah penduduk yang belum merekam. Tapi kami sudah minta tambahan 2000 keping blangko KTP-el,” ujarnya.
Dia mengimbau agar warga yang belum memiliki KTP-el segera melakukan perekaman sebagai warga beridentitas resmi yang berlaku Nasional.