KendariMETRO KOTANEWS

30 Imam dan Guru Ngaji Berangkat Umrah dari Program Sultra Beriman

406
30 Iman dan Guru Ngaji Berangkat Umroh dari Program Sultra Beriman. Foto: MEDIAKENDARI.com

Reporter: M Ardiansyah R.
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Program Sultra Beriman mengirim 30 orang imam masjid dan guru ngaji dari 17 daerah di Sultra berangkat umrah ke tanah suci, Mekkah, Senin (4/11/2019).

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, mengatakan, 30 orang itu terdiri dari 25 imam masjid, dua guru ngaji dan tiga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra.

“Ini semua keterwakilan, Muna 2 orang, Buton 2 Orang Kolaka Utara 1 orang dari Kolut,” ucap LA saat mendampingi sebagai Ketua rombongan jamaah.

Selain itu, tahun ini kata Lukman, program itu salah satu Visi Misi AMAN yakni maju, sejahtera yang bermartabat, yang bermartabat punya etika moral, akidah dan agama. Hal itu juga perwujudan salah satu pilar dari lima pilar tersebut.

Di tempat yang sama, Pj. Sekda Sultra, La Ode Mustari yang melepas rombongan, berharap bila nantinya sepulang umrah para imam dan guru mengaji tersebut dapat lebih meningkatkan ketaqwaan dan selalu membimbing masyarakat sesuai dengan profesinya.

BACA JUGA:

“Suatu kesyukuran kepada para peserta karna bersama dengan Wakil Gubernur, semoga semua yang berangkat selamat sampai kembali ke tanah air nanti tanpa kurang suatu apapun,” harapnya.

Salah satu peserta dalam rombongan jamaah umrah, La Falika, Imam Masjid Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, mengaku bersyukur dengan program pemerintah yang dapat memberangkatkan 30 jamaah termasuk dirinya.

La Falika Imam Masjid Kecamatan Lohia Kabupaten Muna bersama Wagub Sultra Lukman Abunawas. Foto: Ist.

“Saya sangat tidak menyangka akan diberangkatkan, tiba-tiba dihubungi untuk melengkapi berkas karena mau berangkat umrah. Terimakasih Pak Ali Mazi dan Pak Lukman Abunawas,” ucapnya.

Kata dia, keinginan berangkat ke Tanah Suci sejak lama ia dambakan. Kini tercapai berkat program Sultra Beriman.

“Alhamdulillah Allah menjawab doa saya,” sambungnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version