BUTON TENGAH

349 CPNS di Buteng Telah Daftar Ulang Untuk SKB, Ini Jadwal Tesnya

609
Kepala BKPSDM Buteng
Kepala BKPSDM Buteng, Samrin Saerani

Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: Kang Upi

LABUNGKARI – Pendaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2019 telah berakhir.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin Saerani menjelaskan, pendaftaran ulang SKB dilakukan 1 – 7 Agustus 2020 dan dilanjutkan percetakan kartu ujian SKB diakun masing masing tertanggal 8 Agustus 2020.

“Pendaftaran ulang untuk peserta SKB pada CPNS tahun 2019 ini telah ditutup, sebanyak 349 peserta yang telah mendaftar, satu diantaranya didaftarkan oleh BKN, dan menentukan lokasi tesnya,” ujar Samrin saat dikonfirmasi via telepon selulernya Senin 10 Agustus 2020.

Samrin membeberkan, dari 349 pendaftar tersebut lokasi tesnya terbagi tiga tempat, yakni di Kabupaten Buton Tengah yakni di Gedung Kesenian Kecamatan Mawasangka, BKN Makassar dan BKN Ternate.

“Para pendaftar yang menentukan lokasi tesnya, Ada 344 yang berlokasi tes di Mawasangka, empat berlokasi tes di BKN Makassar, satu di BKN Ternate, bebernya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan tes SKB, lanjut Samrin, rencananya akan digelar pada 1 September sampai 12 Oktober 2020 mendatang, mengacu pada jadwal yang ditentukan secara nasional.

“Belum tau secara pastinya untuk wilayah Buteng, kalau sesuai tahapan secara nasional digelar 1 September sampai 12 Oktober 2020. Dan yang terpenting selalu memantau informasinya di twiter BKPSDM Buteng,” katanya.

Diungkapkannya juga, pelaksanaan SKB nantinya akan digelar sesuai protokol Covid-19. Untuk itu, diharapkan para peserta untuk mempersiapkan fisik dan mental karena pelaksanaan tes SKB tidak lama lagi.

“Untuk para peserta siapkan diri dari sekarang, apalagi masalah fisik, jadi selalu perhatikan protokol kesehatan,” himbaunya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version