ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (DPRD Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pekan ini mulai melakukan Penyerapan Aspirasi (Reses).
Reses yang mulai berjalan sejak Selasa (4/9/2018) akan dilaksanakan selama delapan hari oleh 35 anggota DPRD yang merupakan reses terkahir dilakukan oleh anggota DPRD Konsel pada Tahun 2018.
Seperti di katakan Tasman Lamuse salah satu anggota dewan dari Partai Nasdem, yang sekaligus ketua tim reses di Daerah Pemilihan (Dapil) dua yang meliputi Kecamatan Basala, Benua, Angata, Landono, Sabulakoa, Mowila, Ranomeeto Barat dan Ranomeeto.
“Reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, hal apa saja yang menjadi skala prioritas yang di usulkan masyarakat atau dinas kemudian ditampung dan dibahas oleh DPR dan eksekutif,” jelasnya.
“Jadi nantinya dari hasil reses yang dilakukan anggota dewan, dipadukan oleh hasil musrembang kecamatan. Kemudian dibawa kemusrembang kabupaten yang kemudian dibahas bersama-sama oleh banggar di DPR,” urainya.
Ketua Komisi I DPRD Konsel ini berharap, semoga dengan hasil reses yang dilakukan DPRD Konsel dapat mewujudkan asprirasi masyarakat.
“Yang menjadi keluhan dan kebutuhan jadi prioritas masyarakat serta meningkatkan potensi yang ada demi kesejatehraan masyarakat,” tutupnya.(b)