Reporter: Adhil
BAUBAU – 36 Personil Polres Baubau naik pangkat setingkat lebih tinggi sesuai surat telegram Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nomor: STR/224/VI/KEP/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang kenaikan pangkat BA dan TA Polda Sultra periode 01 Juli 2020.
Ke 36 Personil Polres Baubau tersebut terdiri dari 18 dari pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ke Brigadir Polisi Kepala (Bripka), 10 orang dari pangkat Bripka ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan delapan orang dari pangkat Aipda ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari SIk mengatakan, kenaikan pangkat 36 Personil Polres Baubau saat ini bukan suatu pemberian atau hadiah yang mudah dicapai, namun hal tersebut merupakan hasil dari penilaian dan pertimbangan pimpinan atas hasil kerja setiap personil.
“Saya berharap, momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan perubahan, motivasi dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kinerja menuju Polri yang profesional, bermoral dan modern, dapat dipercaya masyarakat, mencerminkan erika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari dalam sambutannya.
Secara tegas AKBP Rio Tangkari mengatakan, jika masyarakat punya harapan besar terhadap institusi penegak hukum ini untuk menjalankan setiap tugasnya secara profesional. Keberhasilan Polri tidak hanya dinilai dari kuantitas atau dalam mengungkapkan setiap tindak pindah yang terjadi, namun sejauh mana Polri mendapatkan solusi untuk menekan tingginya angkat kriminalitas di seluruh wilayah tugas masing-masing.
“Selamat atas kenaikan pangkatnya, semoga makin amanah dan terus menjunjung tinggi nama baik institusi Polri khususnya Polres Baubau,” ucap AKBP Rio Tangkari menutup.