FEATUREDMUNA BARAT

KPUD Mubar Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA I Lawa

287

LAWORO, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar)  mulai menggelar tahapan Sosialisasi Pemilih Pemula di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lawa.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam berdemokrasi serta meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2018 mendatang.

Devisi Sosialisasi dan Parmas KPUD Mubar, Muhamad Taufan menyatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar SMA yang sudah cukup umur agar benar-benar mengerti dan paham mengenai hak setiap warga negara Indonesia untuk memilih pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada kedepannya.

“Target dalam sosialisasi ini, agar siswa kelas 3 SMA yang usianya sudah mencapai 17 tahun sudah bisa menyalurkan hak pilihnya. Selain itu, karena pada usia tersebut juga secara keilmuan mereka sudah mampu bertanggung jawab secara hukum dan hubungan politik,” jelas Taufan saat melakukan sosialisasi di SMAN 1 Lawa, Kecamatan Lawa Kabupaten Muna barat, Kamis (14/9/2017).

Taufan juga menyatakan dengan sosialisasi tersebut dapat memberikan pendidikan politik terhadap pemilih pemula serta diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

“Kemudian juga, kami juga memberikan pemahaman politik, misalnya ketika ada pelanggaran pada saat pemilihan mereka bisa berpartisipasi dalam pengawasan di lingkungan sekitar, serta dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa ada intervensi dari manapun,” terangnya.

Taufan juga menambahkan, pentingnya pengenalan proses  kepada pemilih pemula terutama mereka yang baru berusia 17 tahun.

KPU dibantu dengan pihak terkait,  lainnya harus mampu memberikan kesan awal yang baik tentang pentingnya suara mereka dalam pemilu, bahwa suara mereka dapat menentukan pemerintahan selanjutnya dan meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa.

“Dengan pemahaman yang baik itu lah diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjadi pemilih yang cerdas.Kemudian peranan pemilih pemula juga sangat penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan Pemilu di masa datang,” terangnya.

Berangkat dari kesadaran tersebut, KPU sebagai penyelenggara Pemilu terus melakukan upaya melalui regulasi serta bekerjasama dengan pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan partisipasi  pemilih pemula.

“Kita kerja sama dengan pihak sekolah, kemudian pihak catatan sipil untuk mempermudah pengurusan KTP, karena salah satu syarat untuk menyalurkan hak suara harus memiliki KTP atau surat keterangan dari Capil,” pungkasnya.

Laporan   : Samsul Murila

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version