DaerahNEWS

4 Warga Buteng Klaster Dorolonda Kembali Positif Corona

1034
Jubir Gugus Tugas Covid 19 Kasman (kiri) didampingi Kepala BPBD Buteng, Muh Yusuf (kanan) di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Buteng.

Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham

LABUNGKARI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah telah merilis perkembangan kasus virus corona di wilayah setempat.

Mereka menyatakan terdapat empat kasus baru yang diketahui dari klaster KM Dorolonda.

“Kemarin kita ada tambahan empat kasus baru klaster Dorolonda. Sehingga total menjadi 22 kasus,” Ungkap Jubir Gugus Tugas Covid 19 Kasman didampingi Kepala BPBD Buteng, Muh Yusuf di Sekber Gugus Tugas Covid-19 Buteng, Jum’at 29 Mei 2020.

Kasman menjelaskan, ada 10 sampel swab yang dikirim ke Gugus Tugas penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diperiksa, namun baru empat sampel yang keluar dan tersebar di tiga kecamatan yang berbeda.

“Enam lainnya kita lagi menunggu hasilnya, baru empat yang keluar dan keseluruhannya positif. Dan penambahan kasus positif baru ini tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sangia Wambulu dua orang, Lakudo satu orang dan Kecamatan Talaga Raya satu orang,” jelasnya.

Atas itu, lanjut Kadis Kesehatan Buton Tengah ini mengatakan pihaknya terus menjaring kasus sebanyak-banyaknya sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Semua kontak erat pasien sudah dilakukan pemeriksaan.

“Memang masih ada juga yang menolak untuk diperiksa, tapi tim gugus terus memberikan edukasi kepada warga untuk bersama memutus penyebaran virus ini,” pungkasnya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah mencapai 22 kasus, 18 kasus eks penumpang KM Ngapulu, 4 kasus eks KM Dorolonda.

22 kasus potifif covid 19 tersebut tersebar di seluruh kecamatan Buton Tengah yakni Kecamatatan Mawasangka Tengah 10, Kecamatan Mawasangka empat, Kecamatan Mawasangka Timur dua, Kecamatan Gu dua, Kecamatan Sangiawambulu dua, Kecamatan Lakudo satu dan Kecamatan Talaga Raya satu. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version