NEWS

40 Ribu Mahasiwa UHO Akan Pilih Ketua dan Wakil BEM, DPM dan MPM, Berikut Tata Cara E-Voting PEMIRA

1983
Gedung Rektorat UHO

KENDARI – MEDIAKENDARI.COM – 40 Ribu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari akan menyalurkan hak suara dalam agenda Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira).

Lewat Pemira, mahasiswa akan memilih Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM UHO, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Ketua BEM Fakultas dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas.

Pemira rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 23 Desember 2022, dengan skema pemungutan suara secara online atau elektronik voting (E-Voting).

Baca Juga : Gandeng TNI/Polri, BLUD RS Konawe Bakti Sosial di Routa

Penentuan waktu tersebut merupakan hasil keputusan rapat pimpinan dan panitia penyelenggara Pemira UHO di Aula Rektorat UHO, pada 13 Desember 2022 kemarin.

Wakil Rektor (WR) III, Nur Arafah menjelaskan, pemungutan suara secara E-Voting dilaksanakan untuk mengurangi kecurangan saat pelaksanaan Pemira.

Untuk tata caranya, dimulai dari mahasiswa login ke SIAKAD untuk mendapatkan TOKEN, kemudian merubah password dan selanjutnya akan digunakan sebagai password masuk pada aplikasi E-Votting untuk memilih calon yang didukungnya.

Penyaluran suara Pemira dilakukan mulai pukul 08.00 – 13.00 WITA dan hasil perolehan suara akan disampaikan oleh Rektor UHO pukul 16.00 WITA.

Baca Juga : Pemkot Kendari Dorong Pelaku UMKM Jadi Eksportir

“Sama tahun 2021 dan 2020 dengan sistem E-Voting tanpa TPS. Token/Password pemilih mahasiswa akan disampaikan melalui SIAKAD,” terang Nur Arafah.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemira UHO, Muhammad Alwi menuturkan, pihaknya telah sosialisasikan dan berkordinasi dengan pihak IT, KPUM, BAWASTRA, PANITRA, TELKOM dan PLN.

“Hal ini dilakukan untuk mengingatkan seluruh mahasiswa serta mengantisipasi hal yang akan membatalkan hak suara mahasiswa pada sistem E-Voting,” jelas Muhammad Alwi.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version