NEWS

49 Peserta Mengikuti Job Fit Pemprov Sultra

1006
×

49 Peserta Mengikuti Job Fit Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Sebanyak 49 orang peserta mengikuti job fit atau uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua panitia seleksi (Pansel) Job Fit Pemprov Sultra, Asrun Lio mengatakan terdapat penambahan dua peserta dari 47 orang menjadi 49 orang setelah ada rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN) pada akhir Maret 2024 lalu yang langsung disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Kata Asrun, job fit terlaksana dengan baik, sesuai dengan ketentuan, mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan pesan Pj Gubernur Sultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra itu merinci peserta job fit terbagi dalam lima kelompok pertama, kelompok JPTP yang rotasi atau mutasi dari instansi lainnya ke provinsi Sultra tanpa uji kompetensi dan koordinasi kasn sebanyak enam orang. Kedua, kelompok pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk tiga besar tetapi tidak dipilih, kemudian dipromosikan di jabatan eselon II lainnya tanpa seleksi terbuka ulang dan tanpa koordinasi dengan KASN sebanyak delapan orang.

Ketiga, pejabat administrator yang diperbantukan dari kejaksaan tinggi sulawesi tenggara yang diangkat menjadi JPTP tanpa melalui seleksi terbuka, sebanyak satu orang. Keempat, kelompok JPTP yang telah mendapatkan rekomendasi KASN terkait uji kompetensi dan koordinasi dengan kasn, sebanyak 20 orang dan tambahan terbaru dua orang. Kelima, kelompok JPTP yang akan dilakukan uji kompetensi saat ini, sebanyak 12 orang.

“Atas nama bapak Pj Gubernur Sultra mengucapkan terimakasih kepada KASN RI karena telah memberikan rekomendasi pelaksanaan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra,” ungkap Asrun Lio, Selasa 02 April 2024.

Ia menambahkan agar melalui job fit menjadi sebuah komitmen bagi peserta agar meningkatkan kualitas manajemen PNS yang taat azas, menuju pengelolaan birokrasi yang transaparan dan akuntabel.

“Muara dari semua kegiatan ini adalah bagaimana mendorong terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik serta berlangsung secara konsisten. Untuk itu, kegiatan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi maupun mutasi kepegawaian, diarahkan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi perangkat daerah, agar bisa merespon dengan cepat, tepat, cerdas dan bijak berbagai perkembangan lingkungan strategis, baik yang bersifat lokal, regional, nasional dan bahkan internasional,” katanya.(Tim MK)

You cannot copy content of this page