KONAWENEWS

56 Desa Dihentikan Penyaluran DD, Wabup Konawe: Sementara Perbaikan Administrasi

458
Ketgam: Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Kardin

KONAWE – Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa 56 desa di Kabupaten Konawe telah dihentikan penyaluran Dana Desanya (DD) sejak tahun 2019 lalu.

Menangapi hal tersebut, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, 56 desa sekarang dalam penataan administrasi dan sementara dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

“Sementara diperbaiki, ini perintah dari Kemendagri untuk ditata ulang 56 desa itu, sekarang dalam penataan dan pembahasan di DPRD, saya yakin kalau sudah selesai maka Menteri Keuangan akan menyalurkan kembali,” ucapnya, Rabu (22/1/2020).

Gusli berharap, setelah penataan 56 desa yang dihentikan sementara tersebut, dapat kembali dilanjutkan penyaluran dana desa. Hal itu katanya, dikarenakan untuk kepentingan seluruh masyarakat desa dalam pembangunan di Kabupaten Konawe.

“Sekarangkan transfernya langsung ke desa. Saya yakin, Ibu Menteri pasti akan lebih arif dan bijaksana untuk mencairkan dana desa itu, karena ini untuk kepentingan pembangunan di desa. Ini juga sesuai dengan visi misi dari pada bapak Presiden Joko Widodo,” harapnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, saat ini 56 desa tersebut dalam pembenahan administrasi.

“Penerima dana desa di Kabupaten Konawe seluruhnya 294 desa dan tidak menerima penyaluran Dana desa sebanyak 56 desa. Saat ini, sementara pembenahan Administrasi,” ucap Keni.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version