Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
TINANGGEA – Sebanyak 69 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Balai Serba Guna Kecamatan Tinanggea, Selasa, (27/3/2019).
Ketua panwascam Tinanggea, Andri lndrawan S.Stp.i menjelaskan pelantikan PTPS ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Panwascam Nomor 03/Bawaslu-Prov. 56-11. 10/HK, tentang pengesahan, pengangkatan dan penempatan tempat tugas Pengawasan TPS pada pemilihan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tahun 2019.
“Pelantikan ini merupakan suatu penghargaan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Tinanggea, ketika mereka direkrut menjadi pengawas TPS, untuk mengawasi proses Pemilu pada 17 April 2019,” kata Andri.
Menurutnya, keberlangsungan Pemilu Serentak 2019 di tiap TPS nantinya, tidak bisa lepas dari para kinerja PTPS, yang akan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di TPS ketika hari pencoblosan berlangsung.
Baca Juga :
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Mengadakan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan
- Kejari Konsel Gelar Rapat Tim Koordinasi PAKEM
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Konsel Mengikuti Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Watubangga
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Kajati Sultra Lantik Ujang Sutisna,SH Sebagai Kajari Konsel
“PTPS ini adalah ujung tombak kesuksesan Pemilu. Oleh karena itu awasi dengan baik dalam setiap tahapan yang terjadi di tiap TPS, dan memastikan persiapan pemungutan suara, proses pemungutan suara serta perhitungan suara,” ujarnya.
Untuk diketahui Usai pelantikan di lanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kepada seluruh petugas PTPS yang Baru Dikukuhkan. (A)