NEWS

77 Desa di Kolut Belum Salurkan BLT, DPMD: Ada Sanksi Yang Akan Diberikan

1130
×

77 Desa di Kolut Belum Salurkan BLT, DPMD: Ada Sanksi Yang Akan Diberikan

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kolut, Usman di ruang kerjanya Kamis 27 Mei 2021. Foto: Pendi

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyebut, sebanyak 50 desa di daerah tersebut telah merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap V.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 desa dilaporkan belum menuntaskan agenda penyaluran BLT karena baru mengusulkan, dan diantaranya ada juga yang belum memasukkan usulan.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kolut, Usman menjelaskan, dari data yang diterima pihaknya, dari 127 desa di Kolut, sebanyak 50 desa dilaporkan sudah menyalurkan BLT tahap V.

Menurutnya, data tersebut sesuai hasil laporan penyaluran BLT tahap V pada bulan berjalan yang masuk ke DPMD Kolut. Data tersebut singkron dengan data di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Walaupun para kepala desa tersebut sudah menyalurkan BLT, namun tidak memasukkan laporannya ke DPMD maka kami anggap bahwa itu belum selesai,” kata Usman, di ruang kerjanya Kamis 27 Mei 2021.

Diungkapkannya, dari 77 desa yang belum menyalurkan BLT, sebanyak 34 desa baru mengusulkan untuk pencairan dana BLT. Sedangkan 43 desa sisanya belum memasukkan pengusulan.

“Ini disebabkan karena penyusunan APBDesanya terlambat dan masih banyaknya desa yang baru sebatas mengusulkan pencairan dana BLT pada tahap 2,3 dan 4,” ungkap Usman.

Untuk itu, kata Usman, para kepala desa yang belum menyalurkan BLT agar secepatnya untuk mengusulkan pencairan BLT tahap V. Sebab jika terlambat ada sanksi yang akan diberikan.

“Sanksinya adalah penundaan atau tidak diprosesnya usulan pencairan dana lainnya. Kami sudah maksimal menyampaikan kepada para kades, karena ini sudah hampir memasuki pengusulan untuk pencairan tahap VI berjalan,” pungkasnya.

 

You cannot copy content of this page