Reporter : Safrudin Darma
BURANGA – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) mendapat peredikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini sudah tiga kali berturut-turut di terima Bupati Buton Utara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd., dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Predikat tersebut, itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA, CA. kepada Bupati Buton Utara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd., dan Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd. dihadiri oleh Pj. Sekda Butur Dr. Ir. Budianti Kadidaa, MS., Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 30/6/ 2020.
Bupati Butur Abu Hasan, mengatakan Keberhasilan Pemerintah Daerah Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
“Alhamdulillah daerah kita sudah tiga kali berturut-turut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Selulernya.
Dikatakannya, prestasi tersebut, semoga bisa terus dipertahankan atau ditingkat lagi kedepannya,
“Saya juga sangat mengapresiasi dan mengaplus kenerja kepala Badan Keuangan Kabupaten Butur sudah dengan baik melaksanakan kinerjanya. Dan tidak mengenal lelah dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” cetusnyan.