Mek.TV

90 Gram Ganja Diamankan BNNP Sultra, Pengedar Menerima Ganja Melalui Jasa Pengiriman

534

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja berinisial ARR dengan barang bukti sebanyak 90 gram, pada selasa 23 Juni 2020.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version