KONAWE SELATANMek.TVSULTRA

Teguh Oki Tribowo : Jaksa Jaga Desa Adalah Program Yang Humanis

703

KENDARI, Mediakendari.com – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan program yang humanis, sesuai dengan aturan Nomor 3 tahun 2022 yaitu optimilasi terkait bidang intelijen untuk menjaga desa. Hal itu sebagaimana dikemukakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo, S.H.,M.H, disaat kegaiatan sosialisasi melalui MEKTV, Kamis 20 Juni 2024 di Kantor Redaksi MEKTV.

“Program Jaksa menjawab, itu dalam UU Kejaksaan yang terbaru Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30 dibidang Intelijen Kejaksaan Negeri RI. Dalam hal ketertiban dan keamanan umum, itu berwenang dan melaksanakan kegiatan penerangan hukum, pemberdayaan masyarakat, keudian pengawalan terkait penegakan hukum. Makanya kita ada di sini untuk memberikan penerangan hukum kepedada masyarakat secara luas,” jelasnya.

Lanjut Teguh Oki Tribowo, Jaksa Agung RI menjadikan Kejaksaan baik itu di pusat maupun di daerah menjadi rumah bagi masyarakat khususnya Aparat Desa, Perangkat Desa atau sampai pada Badan Perwakilan Desa.

“Ini kami menjadi rumah mereka untuk berkonsultasi terkait dengan pengelolaan Dana Desa sehingga masyarakat desa itu atau dalam hal khususnya Perangkat Desa tidak takut lagi untuk mengelolah keuangan desa sesuai yang diamanatkan oleh Negara. Tidak ada ketakutan sehingga lebih optimal lagi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Konawe Selatan, pihaknya melakukan penerangan hukum di seluruh kecamatan atas permintaan masyarakat melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

“Mereka mengundang kami untuk menjadi narasumber, disitulah kami Jaga Desa ini mengimplementasikan, kami berikan penerangan hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 lalu pihak Kejaksaan Konsel telah turun melakukan sosialisasi di 11 Kecamatan, dari total jumlah Kecamatan yang ada di Konsel yakni 25 Kecamatan.

“Kita memberikan penerangan hukum datang ke kecamatan- kecamatan, bahkan di Kecamatan paling ujung pun kita datangi. Jadi bersama Kepala Desa langsung bertemu bertatap muka, berkonsultasi tentang permasalahan- permasalahan yang mereka hadapai, terkait pengadaan di desa bagaimana. Terkait permasalahan hukum atau mungkin dari masyarakata bertanya kalau ada permasalahan hukum apapun khususnya tentang keungan desa kita layani,” tandasnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version