Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Abdul Asis resmi menggantikan almarhum Joni Syamsuddin di Kursi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah diambil sumpahnya dan dilantik Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Rabu (27/3/2019) pagi.
Almarhum Joni Ibrahim di PAW karena meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak 2018 lalu. Kader Partai Gerinda itu wafat pada 13 November 2019 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semasa hidupnya, almarhum Joni duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra. Ia menjadi anggota Dewan dari Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Sementara itu, pasca dilantik, Abdul Aziz bakal mengisi kursi yang ditiinggalkan Almarhum Joni Syamsuddin di Komisi II DPRD Sultra.
Dalam momen pelantikan ini, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta semua hadirin dan undangan untuk mengirimkan doa dengan membaca Al-fatihah.
Baca Juga :
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
“Marilah kita mengirimkan doa untuk saudara kita Almarhum Joni Syamsuddin,” katanya.
Untuk diketahui, pemberhentian Joni Syamsuddin adalah melalui SK Kemendagri nomor 161.74-401 tertanggal 14 November 2018. Sementara pengangkatan Abdul Aziz nomor 161.74-402. Dan resmi berlaku sejak pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD. (A)