HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWSPOLITIK

Abdurrahman Shaleh Kembali Jadi Ketua DPRD Provinsi Sultra

364
×

Abdurrahman Shaleh Kembali Jadi Ketua DPRD Provinsi Sultra

Sebarkan artikel ini
Pengucapan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Charis Mardiyanto. Foto : MEDIAKENDARI.com

Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Taya

KENDARI – Pengucapan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019—2024 kini telah dilaksanakan pada Rabu (23/10/2019), Abdurrahman Shaleh kembali dilantik menjadi pimpinan defenitif DPRD. Sementara Wakil Ketua dijabat Herry Asiku, Muh Endang, dan Nursalam Lada.  

Pengucapan sumpah pimpinan dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Charis Mardiyanto. Penetapan pimpinan defenitif DPRD Sultra ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161/74/5396 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara.

Abdurrahman Shaleh menuturkan partisipasi dan kekompakan anggota DPRD saat ini menjadi modal utama untuk menentukan corak kelembagaan hingga lima tahun mendatang.

“Hingga saat ini rekan-rekan anggota DPRD bekerja secara maraton melaksanakan pembahasan atas beberapa kebijakan-kebijakan dasar kelembagaan salah satunya mengenai keberadaan fraksi-fraksi dalam dewan yang telah dirumuskan dan disepakati,” katanya.

Fraksi-fraksi tersebut dibentuk menjadi delapan yakni fraksi PAN yang beranggotakan delapan orang, Partai Golongan Karya dengan tujuh orang, Partai Demokrat dengan lima orang, PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang dengan jumlah anggota sebanyak enam orang.

BACA JUGA:

Fraksi lain yang terbentuk yakni Partai Nasdem dengan lima anggota, Partai Keadilan Sejahtera dengan empat orang anggota, Partai Gerakan Indonesia Raya empat orang  anggota dan gabungan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat  dengan enam orang anggota. 

You cannot copy content of this page