BREAKING NEWSHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTANASIONAL

Ada Apa Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Kegiatan KPK di Balai Kota Kendari?

Ada Apa Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Kegiatan KPK di Balai Kota Kendari?

KENDARI, RADAR KENDARI – Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/9/2026), diminta meninggalkan ruang pertemuan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan lantaran para wartawan sebelumnya telah berada di dalam ruangan setelah menerima undangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari untuk meliput kegiatan rapat koordinasi.
Namun, ketika kegiatan akan berlangsung, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) datang dan meminta wartawan keluar dari ruang pertemuan.

Ada Apa Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Kegiatan KPK di Balai Kota Kendari?

Informasi yang diterima menyebutkan, permintaan tersebut dilakukan karena pihak KPK menginginkan kegiatan berlangsung tanpa kehadiran wartawan di dalam ruangan.

Sejumlah wartawan kemudian memilih meninggalkan ruangan sehingga tidak dapat mengikuti jalannya kegiatan secara langsung.

Undangan Resmi, Mengapa Wartawan Diminta Keluar?

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme peliputan kegiatan pemerintahan yang melibatkan lembaga penegak hukum.

Pasalnya, wartawan yang hadir mengaku telah menerima undangan resmi dari pihak penyelenggara.

Pewarta Radar Kendari, Agus Setiawan, menyayangkan adanya pembatasan akses peliputan tersebut.

Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan, khususnya terhadap kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar Agus.

Ia menilai, jika memang terdapat bagian kegiatan yang bersifat tertutup, semestinya hal tersebut disampaikan secara jelas sejak awal kepada wartawan.

Dengan demikian, insan pers dapat memahami batasan peliputan dan menyesuaikan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan Informasi Jadi Sorotan

Agus juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah, aparat pengamanan, lembaga yang menjadi narasumber kegiatan, dan insan pers dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, koordinasi yang jelas sejak awal penting dilakukan, terlebih ketika wartawan telah mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri sebuah kegiatan.

Keterbukaan informasi dan akses pers, kata dia, merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai aktivitas pemerintahan, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Editor : Jafrun.

Exit mobile version