Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kedatangan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno yang disertai diskusi publik di salah satu Warung Kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin,(24/12/2018) diduga ada pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Sultra.
Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam menuturkan, pada pertemuan dan dialog tersebut terdapat beberapa pihak dari instansi pemerintahan yang turut hadir seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Ada juga Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Sultra, La Mandi dan juga ada salah satu anggota KIP (Komisi Informasi Publik) Sultra,” ujarnya usai pelaksanaan diskusi.
Munsir juga menerangkan, selain hadir pada pertemuan itu, Ketua Kadin Sultra juga ikut berbicara dan memperkenalkan dirinya meski secara pribadi dan bukan mengatasnamakan Kadin.
“Bawaslu akan mengecek UU Kadin apakah diboleh berpolitik atau tidak,” kata Munsir.
Atas kejadian itu, Bawaslu Sultra kata Munsir, bakal meminta klarifikasi terhadap orang-orang yang ikut dalam pertemuan, termasuk ada pula yang mengaku sebagai guru honorer.
“Kita juga akan periksa salah satu Komisioner KIP Sultra, Husnawati, yang ikut hadir pada pertemuan. Kita juga sudah kumpulkan bukti fakta dan dokumentasi kegiatan, termasuk pejabat yang ikut dalam kegiatan itu,” pungkasnya. (b)