FEATUREDMUNA

Ada Perbedaan Besaran untuk Pencairan Dana PKH Tahap Akhir

532
×

Ada Perbedaan Besaran untuk Pencairan Dana PKH Tahap Akhir

Sebarkan artikel ini

RAHA – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 yang dicairkan sebanyak empat kali akan berakhir pada Desember mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Muna, Fahamuddin menyampaikan, terkait pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 tahap akhir akan segera dicairkan pada Desember mendatang.

“Jumlah keluarga yang di data untuk mendapatkan PKH sekitar 7.400 keluarga dan setiap keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp 1.890.000 per tahun untuk empat kali pencairan dan pada Desember mendatang akan dilakukan pencairan dana untuk tahap akhir,” ungkap Fahamuddin pada saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11).

Lanjut Fahamuddin, besaran nominal dana yang akan dicairkan pada tahap akhir ini berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya, pencairan tahap akhir ini lanjutnya, nominalnya hanya sebesar Rp 390.000, Sedangkan pada tahap-tahap sebelumnya sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk kriteria keluarga yang layak menerima PKH meliputi besaran pendapatan keluarga, banyaknya biaya tanggungan dalam keluarga tersebut dan kriteria-kriteria lain semacamnya” jelasnya.

Ia juga menerangkan, Penerima PKH di Kabupaten Muna bertambah sekitar 6.000 penerima untuk di Tahun 2018 mendatang. Termasuk Lansia, namun lanjutnya, tidak semua yang terdata dari 6.000 penerima tersebut akan terpenuhi.

“Untuk penerima Lansia yang berumur 70 Tahun keatas akan mendapatkan dana yang telah dinaikan sebesar 2 Juta Rupiah dan dananya akan di kirim langsung ke rekening tiap-tiap penerima,” pungkasnya.

Reporter: Erwin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page