NEWS

Ada Suspek Covid-19, Sekolah di Dua Kecamaatn di Bombana Masih Harus Belajar Jarak Jauh

396
×

Ada Suspek Covid-19, Sekolah di Dua Kecamaatn di Bombana Masih Harus Belajar Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/mediaindonesia.com

Reporter: Hasrun

RUMBIA – Ratusan sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP yang ada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka (PTM).

Kebijakan tersebut sesuai surat edaran Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bombana mengacu surat keputusan bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kabid Dikdas Disdikbud Bombana, Andi Gusti Galigo menjelaskan sebelumnya, sekolah di Rumbia yang merupakan wilayah ibu kota Bombana itu hanya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) akibat Covid- 19.

“Berdasarkan suratnya mulai besok sudah bisa belajar tatap muka. Hari ini pembersihan sekolah dan ruang kelas,” kata Andi Gusti kepada MEDIAKENDARI.com, Rabu 3 Maret 2021.

Meski demikian, berbeda dengan wilayah Rumbia kata Andi Gusti, sekolah yang berada di Kecamatan Kabaena Timur belum bisa melaksanakan PTM sebagaimana sekolah lainnya.

Sebab, sekolah di wilayah yang sejak dua minggu lalu sudah melakukan PTM itu, kini harus kembali melakukan proses pembelajaran jarak jauh kerena terdapat saspek Covid-19 di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan laporan Dinkes Bombana, bahwa terdapat 1 saspek Covid -19 di Kabaena Timur. Sehingga harus kembali melakukan PJJ,” jelas Andi Gusti.

Sementara itu, lanjutnya, untuk sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Lantari Jaya tetap melakukan proses pembelajaran jarak jauh. Kerena masih terdapat saspek Covid – 19.

“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Jika ada informasi terapdet kita menginfokan lagi,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, sesuai surat edaran Disdikbud Bombana, sekolah yang melaksanakan PTM tetap harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid – 19.”Hari ini segala kesiapan penerapan protokol kesehatan disiapkan,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page