Reporter: Ferito Julyadi
Editor: Kardin
KENDARI – Pengembalian uang nasabah Bank Negara Indonesi (BNI) Kantor Cabang (KC) Kendari terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.
Info terbaru yang dikeluarkan BNI KC Kendari, melalui Kepala Bidang Pelayanan, Ikram mengatakan, sejak dibuka pelayanan khusus pengaduan nasabah, terhitung total aduan yang masuk sebanyak 115.
“Selasa kemarin aduan yang masuk sebanyak 17 pengaduan. Total keseluruhan sebanyak 115 aduan yang masuk ke BNI terkait kasus skimming,” ujarnya saat dihubungi Via WhatsApp (WA), Rabu (22/01/2020)
Lanjut Ikram mengungkapkan, total uang nasabah yang dikembalikan oleh pihak BNI sebesar Rp 500 juta.
“Kami masih terus membuka pelayanan aduan,” ungkap Ikram.
Saat ini pihak BNI belum melapor ke Kepolisian, karena masih melakukan koordinasi dengan kantor pusat mereka.