KendariNEWSPERBANKAN

Aduan Skimming, BNI Kembalikan Uang Nasabah Rp 500 Juta

442
×

Aduan Skimming, BNI Kembalikan Uang Nasabah Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BNI

Reporter: Ferito Julyadi
Editor: Kardin

KENDARI – Pengembalian uang nasabah Bank Negara Indonesi (BNI) Kantor Cabang (KC) Kendari terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.

Info terbaru yang dikeluarkan BNI KC Kendari, melalui Kepala Bidang Pelayanan, Ikram mengatakan, sejak dibuka pelayanan khusus pengaduan nasabah, terhitung total aduan yang masuk sebanyak 115.

“Selasa kemarin aduan yang masuk sebanyak 17 pengaduan. Total keseluruhan sebanyak 115 aduan yang masuk ke BNI terkait kasus skimming,” ujarnya saat dihubungi Via WhatsApp (WA), Rabu (22/01/2020)

Lanjut Ikram mengungkapkan, total uang nasabah yang dikembalikan oleh pihak BNI sebesar Rp 500 juta.

“Kami masih terus membuka pelayanan aduan,” ungkap Ikram.

Saat ini pihak BNI belum melapor ke Kepolisian, karena masih melakukan koordinasi dengan kantor pusat mereka.

You cannot copy content of this page