Redaksi
KENDARI – Dr. Muhammad Ikbal, S.H.,M.H.,CPL advokat muda Kendari lulus dengan predikat cumlaude di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Ikbal yang menempih pendidikan. Selama 6 semester pada program Ilmu Hukum ini melaksanakan sidang doktoral di Aula Kampus Pasca sarjana UMI, Kota Makassar, Jumat 22 Maret 2021.
Ketgam: Promosi dilaksanakan dengan suasana protokol kesehatan yang ketat.
Pendiri Mia Law Firm ini yang meraih IPK 3,97 ini tampil dengan judul disertasi ‘Esensi kajian kerjasama oprasional dalam usaha pertambangan nikel di Indonesia’
Untuk tim promotor terdiri atas Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH dan Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH.,MH Serta Dr. Hj. Ahyuni yunus, SH.,MH.
Dalam karirnya Ikbal tergabung dalam advokat khusus pertambangan dan juga aktif sebagai pengajar di IAIN Kendari.
Atas pelaksanaan promosi Doktor tersebut Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Makassar dan segenap pengurus mengucapkan selamat dan sukses.
“Selamat dan sukses semoga semakin memperkaya tata kelola hukum dan bermanfaat dalam dunia pertambangan khususnya di sulawesi” Ketua PBH Peradilan Makassar Hendra Firmansyah.