NEWS

AJP Ajak Pj Wali Kota Kolaborasi Bangun Kota Kendari

622
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP). (Foto: Ist)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Aksan Jaya Putra (AJP), Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengucapkan selamat atas pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI. Asmawa Tosepu dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (10/10/22).

“Secara pribadi saya ucapkan selamat kepada pak Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari,” ungkapnya di Kendari, Selasa (11/09/22).

Baca Juga : Hanya Rp 100 Ribu, Telkomsel Hadirkan Halo+ Paket Lengkap Bagi Pelanggan Pascabayar

Ia menginginkan kedepannya, Pj Wali Kota Kendari baru dilantik ini bisa bersama dan berkolaborasi membangun Kota Kendari kearah yang lebih baik.

AJP sebagai anggota DPRD Sultra Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari, dirinya ingin menyelaraskan pembangunan yang ada dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

AJP yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, akses tersebut kemudian dibukakan jangan seperti Pemerintahan yang sebelumnya.

“Para anggota DPRD Sultra Dapil Kendari, seperti dibatasi ruang gerak mereka untuk mendiskusikan arah pembagunan Kota Kendari,” ungkap AJP.

Baca Juga : Karo Hukum Setda Pemprov Sultra Berganti

Ia mencontohkan, bahwa setiap reses atau penjaringan aspirasi dan Sosialisasi Perda (Sosper) yang ia lakoni, hampir semuanya tidak diikuti oleh aparat Pemerintah Kota Kendari.

“Itu adalah bentuk dari pada Pemerintahan sebelumnya, yang menutup ruang dalam berkoordinasi dan berkomunikasi, terkait arah pembagunan yang ada di Kota Kendari,” terang AJP.

“Karena biar bagaimana pun, kami ataupun saya sebagai anggota DPRD sudah banyak berbuat. Sehingga kita ingin menyelaraskan pembagunan, supaya bisa seiring dan tidak tumpang tindih terhadap asprasi yang kami buat,” pungkasnya.

Reporter : Rahmat R

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version