NEWS

AJP Serap Aspirasi di Kelurahan Bende, Siap Bantu Keluhan Warga Pakai Uang Pribadi

415
×

AJP Serap Aspirasi di Kelurahan Bende, Siap Bantu Keluhan Warga Pakai Uang Pribadi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2022-2023.

Penyerapan aspirasi hari pertama ini, AJP memilih lokasi reses di Kompleks BTN I Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (2/2/2023).

Dalam agenda itu, beberapa warga menyampaikan keluhan dan permintaan menyangkut kebutuhan masyarakat yang berada di Kompleks BTN I.

Salah satunya, tokoh masyarakat BTN I, Muhtar mengatakan, banyak masyarakat yang menginginkan perbaikan drainase khususnya. Sebab, jika musim penghujan kemampuan drainase saat ini sudah tidak dapat menampung debit air.

Karena keterbatasan penampungan air, akhirnya air hujan tersebut merembet ke rumah-rumah warga. Selain itu, dia juga meminta kepada AJP agar permintaan lainnya seperti sumur bor, jalan rabat beton, tempat sampah dan gundukan buatan atau akrab disebut polisi tidur.

“Kami bersyukur, pak AJP datang ditempat ini menyerap aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dan permintaan kami bisa direalisasikan,” minta dia.

Setelah mendegar aspirasi masyarakat yang rata-rata menyoal masalah infrastruktur, AJP mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga BTN I.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini bilang, semua keluhan termakuk permintaan warga bakal ditindaklanjutinya dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk mengecek secara langsung.

“Saya akan tindaklanjuti hasil reses hari ini, jika berkaitan dengan infrastruktur seperti drainase, tempat sampah, sumur bor kita akan hadirkan Dinas PUPR dan Cipta Karya,” tegasnya.

Hanya ditegaskannya, terkait permintaan warga tidak begitu saja langsung direalisasikan. Semua punya tahapan dan proses yang cukup panjang hingga sampai pada perealisasian.

Pasalnya, tugas DPRD hanya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Endingnya ada di pemerintah, karena pemerintah yang punya otoritas untuk menganggarkan.

“Kewenangan semua ada di pemerintah, kami hanya memperjuangkan aspirasi konsituen lewat pembahasan badan anggaran (Banggar),” ungkap AJP.

Perihal aspirasi lainnya, seperti usulan pembuatan gundukan buatan atau polisi tidur, tambah AJP, warga tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah.

“Terkait itu (polisi tidur), saya akan membantu memakai uang pribadi saya,” tandas Aksan.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page