FEATUREDHEADLINE NEWSKolaka UtaraNASIONAL

Akhir 2018, Warga Kolut Yang Belum Merekam KTP-el Datanya Diblokir

582

LASUSUA – Warga Kolaka Utara (Kolut) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dihimbau untuk segera melakukan perekaman data kependudukan tersebut hingga akhir Desember 2018. Karena jika hal ini tidak dilakukan, warga yang mengabaikan akan pentingnya memiliki administrasi kependudukan itu terancam akan hilang dari database kependudukan.

Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolut, H.Salewangeng, (17/10/2018) usai mengikuti kegiatan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisak) yang dibuka Wakil Bupati Kolut bersama Perwakilan Dirjen Dukcapil Pusat, yang dilaksanakan di aula Islami center Mesjid Agung Lasusua.

Dalam kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kolut yang telah wajib KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el, karena jika hal ini tidak dilakukan, maka data Kependudukannya akan diblokir atau dinonaktifkan secara nasional oleh Dirjen Dukcapil Pusat.

“Tujuan utama adanya pemblokiran data kependudukan sebelum bulan desember itu dalam rangka menghadapi Pemilu 2019 mendatang, supaya  pendataannya tertata lebih bagus, dan tidak ada lagi permasalahan,” ungkapnya.

Di katakanya, untuk meminimalisir hal ini sebelum masuk bulan desember, pihaknya akan intens mensosialisasikan di setiap Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kolut, dengan harapan agar masyarakat tidak lagi menunda-nunda melakukan perekaman KTP-el.

“Kami intens mensosialisasikan di Kecamatan, Desa/Kelurahan terkait pemblokiran data warga sebelum bulan desember, supaya warga sadar betul, betapa pentingnya administrasi yang dibutuhkan. Dalam kegiatan sosialisasi itu, kami bekerja sama dengan para Kepala desa (Kades) bahkan sampai ketingkat bawah yakni kepala dusun, untuk memudahkan mengajak warga yang belum melakukan perekaman,”tutupnya. (a)

Reporter: Bahar


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version