HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Obat Terlarang PCC Renggut Nyawa di Kota Kendari, Direktur RSJ Sultra Sebut Pesan Berantai Tidak Benar

1328
Ikustrasi Campuran Obat Tetlaran PCC

KENDARI, Mediakendari.com – Baru-baru ini beredar kabar bila di rumah sakit jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat banyak pasien yang masuk RSJ Sultra akibat mengkonsumsi obat PCC.

Direktur RSJ, dr Putu Agustin Kusumawati membantah kabar tersebut. Ia menyebut, pesan berantai itu tidak benar.

Dikatakan pesan berantai itu berbunyi seperti ini. Disampaikan kepada teman-teman, saudara, sahabat untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap putra dan putrinya yang sejak semalam sampai saat ini RSJ Kota Kendari kedatangan hingga sampai 50 pasien, diantarannya ada anak dan remaja dengan gejala yang sama mereka tidak sadarkan diri dan berhalusinasi.

Informasi yang didapatkan dari pasien mereka telah meminum obat yang disebut PCC (mumbul), obat tersebut didapatkan secara gratis oleh oknum yang mereka tidak kenal dan juga diperjual belikan seharga Rp 25 ribu per 10 butirnya.

Untuk diketahui sudah ada korban meninggal dunia yang merupakan siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari. Untuk meminimalisir jatuhnya korban diharapkan kerjasama dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra dan putrinya.

“Informasi ini adalah hoax. Tidak ada satupun kasus yang ada di RS Jiwa sehingga ada oknum yang mau up ini informasi tahun 2017. Sudah tidak ada lagi peredaran secara bebas obat-obat terlarang saat ini terima kasih,” ucap dr Putu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version