KENDARI, Mediakendari.com – Polresta Kendari berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu pada Kamis, 6 Maret 2025. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kendari, dalam rilis pers Senin Kemarin (10/3/2025).
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, pelaku TR (23) ditangkap di salah satu kamar penginapan Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Sedangkan pelaku AN (24) ditangkap di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah sachet plastik bening sabu saat penangkapan. “Dari tangan kedua pelaku berhasil mengamankan 5,22 gram sabu,” kata AKP Andi Musakkir.
Dari 5,22 gram tersebut, didapati 6 sachet plastik bening sabu seberat 1,82 gram dari AN. Sedangkan pelaku TR (23) didapati 16 sachet plastik bening berisikan sabu seberat 3,40 gram.
Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Nur Anita