KENDARI – Penemuan mayat di laut tanpa identitas yang sempat menggegerkan warga Kelurahan Lapulu, Kecamata Abeli, Kota Kendari yang mengapung dilaut akhirnya terungkap.
Korban tersebut bernama LA (26) yang merupakan warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kandai, Kota Kendari yang juga merupakan warga Desa Mabolu Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengungkapkan, kronologis penemuan mayat itu berawal dari seorang ABK nelayan bernama Wawan saat hendak ingin menuju rumah Pak Haji Alimudi, pada Selasa 17 Mei 2022, sekitar pukul 06.00 Wita.
“Saat akan naik rakit yang berada disamping kapal ikan KM. JAYA MANGGALA Wawan melihat mayat yang sedang terapung di laut,” ujarnya, Selasa 17 Mei 2022.
Dari kejadian itu Wawan bersama rekannya melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Abeli. Lalu gabungan polsek kawasan, Polsek Abeli dan Pol Airud memdatangi TKP untuk memgevakuasi korban dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
Berdasarkan keterangan teman korban bernama Aldian, kronologis itu. berawal Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, sekitar pukul 03.00 Wita, Aldian bersama korban beserta satu temanya atas nama La Siri pergi ke lelang untuk mengambil solar di atas kapal yang berlabuh ditengah laut dengan cara menggunakan rakit.
“Saksi Aldian, LA dan La Siri naik di atas kapal, lalu La siri turun ke ruang mesin untuk menghisap solar dengan menggunakan selang, tapi solar tidak bisa keluar, kemudian saksi Aldian, LA dan La siri kembali ke lelang dengan rakit, tapi pada saat di tengah perjalanan ada orang yang berteriak ” pencuri” lalu saksi Aldian, LA dan La siri terjun ke laut untuk berenang menyelamatkan diri,” jelasnya.
Diketahui, dari upaya pelarian itu Aldian tertangkap, dan LA bersama La Siri lari dengan melompat ke laut untuk berenang menuju ke lelang.
Namun untuk penyebab kematiannya pihak kepolisian belum mengetahui pasti.
Sedangkan Aldian pada saat kejadian itu, ia dibawa ke Polsek KP3 Kendari dengan diantar oleh anggota Polsek Kemaraya untuk diamankan.
Reporter : Muhammad Ismail