KENDARI – Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas (LA) akhirnya menyatakan sikap untuk mengundurkan diri setelah puluhan tahun mengabdikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan LA ini dikarenakan bakal mengikuti kompetisi Pilgub 2018 mendampingi Ali Mazi.
LA mengungkapkan, dirinya telah siap untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berkas pengunduran dirinya akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pendaftaran pecalonan pilgub 2018.
“Saya sudah siap, sebelum pendaftaran tanggal 10 Januari 2018 atau tanggal berapa saja bahan saya sudah akan dikirim ke BKN,” kata Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (08/12).
Lanjut LA, saat mendaftar ke KPUD, dirinya belum berhenti secara permanen dari PNS, melainkan baru menyampaikan permohonan yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Belum sepenuhnya saya mengundurkan diri, baru permohonan dari PNS ke BKN,” jelas Mantan Bupati Konawe dua periode ini.
Menurutnya, sebagai syarat ataupun bukan syarat pencalonan, harus melepas status PNSnya dan paling lambat yakni awal Januari 2018.
“Nanti saya berhenti secara permanen kalau sudah ada penetapan dari KPU Provinsi,” tukas Ketua KONI Sultra ini.
Reporter: Rahmat Rullah
Editor: Kardin