KENDARI – Setelah mengalami penundaan, akhirnya pasangan Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain Kadir (ADP-Sul) resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari periode 2017-2022.
Acara pelantikan ini diselenggarakan di Aula Bahteramas pada Senin pagi (9/10). Dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, ADP-Sul diambil sumpah jabatannya pada pukul 10.00 Wita.
Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, DPRD Kota Kendari, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sultra dari Fraksi Golkar Ridwan Bae, dari Fraksi PAN Tina Nur Alam, serta Umar Arsal dari Fraksi Demokrat.
ADP-Sul diangkat menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kendari berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 131.74 – 3464/2017 dan
132.74 – 3465/2017.
Plt. Gubernur Sultra, Saleh Lasata melalui sambutannya mengharapkan kepada Walikota dan Wakil Walikota yang baru, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan pejabat ini (Walikota dan Wakil Walikota Kendari yang baru, red) dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah Undang Undang. Dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Saleh.
Saleh juga mengatakan, selama kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Kendari periode sebelumnya, Asrun-Musaddar, telah banyak pembangunan dan prestasi yang dihasilkan. Dirinya mengharapkan prestasi dan capaian itu dipertahankan bahkan jika mampu ditingkatkan.
“Kota Kendari ini punya posisi tawar yang sangat tinggi karena masyarakatnya yang heterogen. Sudah banyak prestasi yang dihasilkan oleh pejabat sebelumnya, itu harus dipertahankan bahkan jika perlu ditingkatkan,” tambah Saleh.
Untuk diketahui, ADP merupakan salah satu Walikota termuda di Indonesia yang ketika dikukuhkan masih berusia 28 tahun.
Liputan: Ronal Fajar
Editor: Kardin