BUTON

Akibat Social Distancing, Disdukcapil Buton Tunda Program “Jebol”

290
ilustrasi

Reporter: Adhil

BUTON – Pasca mewabahnya virus corona atau covid 19, membuat pemerintah mengintruksikan untuk melakukan pembatasan sosial “Social Distancing”.

Melalui instruksi tersebut, sejumlah aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak terpaksa harus ditunda atau ditiadakan sementara waktu.

Seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Buton, harus menunda program jemput bola atau Jebol dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Buton, Wa Ode Sitti Rahmi mengatakan, program Jebol mulai diterapkan pada Januari 2020 lalu. Namun adanya instruksi pembatasan sosil, membuat program tersebut terpaksa ditunda untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19.

“Program Jebol ini, kami lakukan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun,” terang Wa Ode Sitti Rahmi di konfirmasi, Selasa 21 April 2020.

Meski program jebol dihentikan sementara, Wa Ode Sitti Rahmi memastikan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Buton tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun proses pelayanannya tentu berdasarkan prosedur pencegahan wabah covid 19.

“Masyarakat yang datang mengurus, wajib gunakan masker kemudian cuci tangan. Paling tidak, dengan begitu penyebaran wabah covid 19 ini bisa kita cegah mulai dari diri pribadi kita masing-masing,” kata Siti Rahim mengimbau.

“Program jebol, tetap akan kita lanjutkan. Hanya saja, waktunya kita belum bisa pastikan. Namun yang pasti, secepatnya akan dilanjutkan setelah wabah corona ini selesai,” tambahnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version