KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar sosialisasi tertib berkendara khusus bagi para sopir kendaraan bermuatan besar, Minggu (30/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Subdit Kamsel ini menyasar para pengemudi angkutan barang dari berbagai perusahaan transportasi di Kota Kendari.
Sosialisasi dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung di sejumlah titik strategis yang kerap dilintasi kendaraan logistik, di antaranya depan Taman Hutan Kota, depan Padang Golf Sanggoleo Kendari, serta di PO Sabar Menanti.
Kegiatan ini tidak hanya berupa imbauan langsung, tetapi juga edukasi mendalam tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa sopir kendaraan bermuatan besar memiliki risiko tinggi dalam menciptakan potensi kecelakaan jika tidak menerapkan standar keselamatan.
“Pengemudi angkutan barang memegang peran penting dalam menjaga keselamatan di jalan. Karena itu, kami mengingatkan kembali pentingnya mematuhi rambu, menjaga kondisi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Para personel Subdit Kamsel memberikan pembinaan langsung kepada sopir PO Sabar Menanti tentang aturan berlalu lintas, manajemen kelelahan, etika berkendara yang aman, serta kewajiban memiliki kelengkapan kendaraan maupun dokumen administrasi.
Selain itu, tim juga menyampaikan dampak serius dari pelanggaran seperti kelebihan muatan, pengereman mendadak, hingga penggunaan jalur yang tidak sesuai.
Materi tersebut ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, armada angkutan barang, serta kendaraan masyarakat yang melintas di area kegiatan.
Selain penyuluhan di lapangan, pesan keselamatan turut disebarkan melalui media cetak, elektronik, dan platform media sosial agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Ditlantas Polda Sultra menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya ditentukan oleh aparat, tetapi juga oleh kesadaran pengguna jalan.
“Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para sopir serta masyarakat umum bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para sopir serta masyarakat sekitar. Ditlantas Polda Sultra memastikan sosialisasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan bermuatan besar di wilayah Sulawesi Tenggara.
