KONAWE, MEDIAKENDARI.com – Aksi pencurian sapi yang terjadi di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Konawe akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial AR (31), yang diduga sebagai pelaku utama dalam serangkaian kasus pencurian ternak yang meresahkan warga.
Pelaku diamankan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan warga yang menjadi korban pencurian sapi di Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat ponakan korban melihat sapi milik pamannya diangkut menggunakan mobil pick up.
Karena mengenali kendaraan tersebut, korban kemudian menelusuri keberadaan sapi dan menemukannya di rumah seorang warga berinisial A di Kelurahan Inalahi.
“Korban memastikan bahwa sapi tersebut benar miliknya. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui sapi itu dibeli dari seseorang yang kemudian teridentifikasi sebagai pelaku,” ujar AKP Taufik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AR sebagai terduga pelaku pencurian sapi lintas desa. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Konawe.
“Total sebanyak 14 ekor sapi telah dicuri, dengan rincian 4 ekor di Desa Anggotoa, 5 ekor di sekitar Bendungan Anggotoa, dan 5 ekor di Desa Andabia,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” pungkas AKP Taufik. (C)
Laporan: Ahmad Mubarak
