JAKARTA – Aktivis 98 menggelar rapat akbar membahas tentang ketahanan nasional yang mereka nilai semakin hari semakin lemah yang berdampak terhadap sistem berbangsa dan bernegara pasca amandemen UUD 45.
“Lemahnya ketahanan nasional berpengaruh terhadap sistem berbangsa dan bernegara, tersistematis dan terorganisir sistem Indonesia di lemahkan paska amandemen UUD 1945,” ucap Ketua OC Rapat Akbar Lutfi Nasution, di Pegangsaan Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).
Ia menjelaskan, lahirnya puluhan UU tersebut semakin menjauhkan masyarakat dari cita-cita nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, selain itu UU tersebut juga secara sistemik melemahkan aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, hukum serta pertahanan keamanan.
“Akibatnya saat ini kita dihantarkan pada krisis kewibawaan, negara yang menghancurkan sendi-sendi persatuan nasional,” tukasnya
Lanjutnya, dampak itu telah memunculkan problematika yang kemudian dihadirkan dalam melululantahkan persatuan nasional dengan menciptakan fragmentasi yang kasat mata.
“Pembelahan yang kemudian memposisikan setiap orang di negeri ini terpaksa untuk memilih mendukung atau menentang pemerintah yang berkuasa,” Tambahnya
Tak hanya itu, Lutfi juga mengungkan bahwa, berbagai kekuatan asing kini tengah berlomba-lomba masuk mempengaruhi dan kemudian menguasai semua potensi yang ada di Indonesia dengan berbagai cara dan modus.
“Kekuatan asing tersebut juga menemukan fondasi berbangsa kita. Mereka memperlihatkan kekuatan agresifnya melalui kebijakan politik yang dilahirkan melalui sitem kekuasaan,” ucapnya.
Ia berharap agar pemerintah tidak lagi berutang pada pihak asing yang mereka anggap sebagai pintu masuknya penghilangan kedaulatan negeri ini.
“Menjaga kedaulatan dengan pengurangan tegas atas utang-utang luar negeri yang melilit sebagai pintu masuk penghilangan kedaulatan,” bebernya.
“Intinya Indonesia harus terbebas dari ketergantungan utang yang melilit,” tutup Taufik.