Reporter : Erwino
RAHA – Bupati Muna LM Rusman Emba melantik Ali Basa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan almarhum Nurdin Pamone, Senin (12/8/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Muna nomor 623 tahun 2018 dan surat Gubernur Sultra nomor 131.74/4185 tertanggal 23 Juli 2019 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat dengan masa jabatan selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Bupati Muna, Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis karena merupakan roh sesungguhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu dibutuhkan seseorang yang memiliki kemampuan dan komunikasi yang baik dalam menjalankan perannya sebagai Jenderal ASN.
“Perannya harus menggigit, jangan ada sekat karena semangat kita bagaimana untuk membangun Muna. Apalagi saat ini, segala hal menjadi pantauan publik,” kata Rusman.
BACA JUGA :
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- BPS Muna Gelar FGD Terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu
- Pj Gubernur Sultra Kunker Ke Kabupaten Muna, Andap Budhi Revianto Sebut Netralitas ASN Harga Mati
- 30 Aleg Muna Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
- Gelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Muna: Bekerjalah Secara Profesional
Mantan senator DPD RI itu juga sangat yakin jika Ali Basa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ia berharap seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya daerah berkembang dan bermartabat.
“Saya percaya tugas kepemerintahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan senantiasa bersama kita,” tandasnya. (A)