Reporter : Erwino
RAHA – Bupati Muna LM Rusman Emba melantik Ali Basa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan almarhum Nurdin Pamone, Senin (12/8/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Muna nomor 623 tahun 2018 dan surat Gubernur Sultra nomor 131.74/4185 tertanggal 23 Juli 2019 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat dengan masa jabatan selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Bupati Muna, Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis karena merupakan roh sesungguhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu dibutuhkan seseorang yang memiliki kemampuan dan komunikasi yang baik dalam menjalankan perannya sebagai Jenderal ASN.
“Perannya harus menggigit, jangan ada sekat karena semangat kita bagaimana untuk membangun Muna. Apalagi saat ini, segala hal menjadi pantauan publik,” kata Rusman.
BACA JUGA :
- Pj Gubernur Sultra Kunker Ke Kabupaten Muna, Andap Budhi Revianto Sebut Netralitas ASN Harga Mati
- 30 Aleg Muna Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
- Gelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Muna: Bekerjalah Secara Profesional
- KPU Muna Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
- Warga Tongkuno Dukung Tina Nur Alam Maju Di Pilgub Sultra
- Tiga Murid SDN 1 Katobu Sukses Harumkan Nama Daerah di Lomba Cerdas Cermat Matematika UHO
Mantan senator DPD RI itu juga sangat yakin jika Ali Basa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ia berharap seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya daerah berkembang dan bermartabat.
“Saya percaya tugas kepemerintahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan senantiasa bersama kita,” tandasnya. (A)