Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Ali Mardan membagikan masker ke para pedagang di pasar tradisional Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sabtu 11 April 2020.
Ali Mardan mengatakan pemerintah pusat maupun daerah memang tidak melarang aktivitas para pedagang di pasar-pasar tradisional ditengah pandemik wabah covid-19. Namun yang perlu diwaspadai adalah pasar, karena salah satu tempat yang paling berpotensi terjadi penularan virus corona.
“Virus Corona menular dari manusia ke manusia melalui jabat tangan, percikan air liur dan melalui uang saat transaksi juga bisa. Untuk itu wajib gunakan masker,” jelasnya.
Ali Mardan menjelaskan aksi berbagi masker tersebut merupakan bentuk kepedulian sesama, dimana juga dapat menghambat serta mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
“Jelas, pakai masker bukan satu-satunya cara mencegah penularan virus corona, namun kita harus tetap waspada, pasalnya covid-19 ini virus berbahaya karena tidak terlihat, kasat mata tapi virus ini ada dan mematikan,” paparnya.
Dikesempatan yang sama, penjual buah, Justi (42) merasa sangat bersyukur dapat masker gratis, dia mengaku sampai sekarang tidak mengetahui instruksi wajib pakai masker.
“Sangat bersyukur dikasih masker gratis dari anggota dewan tadi, saya tidak tau beli dimana masker,” tutupnya. (C)