NEWS

Ali Mazi Angkat Bicara Soal Blokade Jalan Landono – Mowila

1229
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi

KENDARI, MEDIAKENDARI. COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi angkat bicara soal pemblokiran jalan Landono – Mowila di Desa Amotowa, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin, 21 November 2022.

Menurutnya, penyaluran anggaran jalan tidak bisa dilakukan sewenang-wenang, melainkan sesuai kebutuhan yang telah diputuskan Bersama DPRD.

Baca Juga : Rumah Dinas Korem 143/HO Mulai Dibangun

Ali Mazi juga menyebut, anggaran perbaikan jalan itu ada, namun terbatas. Sebab, harus dialokasikan merata oleh Pemprov Sultra ke 17 Kabupaten Kota.

“Kan kita sekarang 17 Kabupaten Kota, kita tidak hanya memperhatikan satu daerah tapi semua kita perhatikan, tentu kalau jalan sudah parah yah kita akan pastikan, Insyaallah kita anggarkan tahun 2023,” ujar Ali Mazi.

Orang nomor satu di Sultra ini juga menjelaskan, menyampaikan pendapat, harusnya dilakukan dengan cara yang humanis yang tidak merugikan orang banyak.

Sebab, dengan adanya pemblokiran jalan tersebut dapat mengganggu masyarakat yang hendak melintasi ruas jalan Landono – Mowila tersebut.

Baca Juga : Pemkab Konawe Bentuk UPTD PPA

“Untuk apa diblok, itu mengganggu. Itu kan jalan raya dilewati masyarakat, tak perlu. Kalau mau sampaikan masyarakat, yahh sampaikan secara tertulis melalui bupati, sampaikan kepada gubernur bahwa jalan mereka butuh diaspal,” terang Ali Mazi.

Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat agar dapat membuka pemblokiran jalan agar dapat diakses kembali masyarakat. “Sebab itu juga merupakan bentuk pidana,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version