HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Ali Mazi Belum Teken SK Pencabutan IUP di Konkep

413
×

Ali Mazi Belum Teken SK Pencabutan IUP di Konkep

Sebarkan artikel ini
Wagub Sultra, Lukman Abunawas saat menyerahkan SK penghentian aktivitas pertambangan di Wawonii (foto : kardin)

Reporter : Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Rapat final pencabutan IUP tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya selesai. Hasilnya, seluruh pihak terkait ikut membubuhkan tanda tangan persetujuan pencabutan.

Namun demikian, dari sekian banyak yang menandatangani pencabutan IUP tersebut, hanya Gubernur, Ali Mazi yang belum ikut membubuhkan tanda tangannya. Alasannya, dikarenakan ia sedang tugas ke luar daerah sehingga tidak mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga :

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas yang memimpin rapat tersebut, ketika menemui massa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menuturkan, pihaknya telah bersepakat untuk mencabut 16 IUP, termasuk satu izin Kementerian ESDM yang berada di Pulau Kelapa Wawonii.

“Tinggal gubernur yang belum tanda tangan. Karena beliau lagi tugas ke luar daerah,” paparnya, di hadapan massa FRSBW di luar ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/3/2019).

Meski demikian, Lukman tetap menegaskan bahwa seluruh IUP yang ada di Wawonii pasti akan dicabut dalam waktu dekat ini.

Untuk meyakinkan masyarakat Wawonii, Lukman pun menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penghentian seluruh aktivitas produksi pertambangan ke massa FRSBW.

Baca Juga :

“Tenang, percayakan semua sama saya. IUP pasti kita cabut,” katanya menegaskan.

Lukman juga mengatakan, jika masih terdapat perusahaan yang nakal dalam melakukan aktifitas pertambangan setelah keluarnya SK penghentian tersebut, maka akan dilakukan proses hukum.

“Kalau masih ada yang nakal tuntut secara hukum. Kalau perlu diblokade,” terangnya dan disambut antusias. (A)


You cannot copy content of this page