Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rapat final pencabutan IUP tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya selesai. Hasilnya, seluruh pihak terkait ikut membubuhkan tanda tangan persetujuan pencabutan.
Namun demikian, dari sekian banyak yang menandatangani pencabutan IUP tersebut, hanya Gubernur, Ali Mazi yang belum ikut membubuhkan tanda tangannya. Alasannya, dikarenakan ia sedang tugas ke luar daerah sehingga tidak mengikuti rapat tersebut.
Baca Juga :
- Pedagang yang Digusur di Kawasan MTQ Terancam Kehilangan Pendapatan
- Bawaslu RI Tolak koreksi Pemohon Kasus Adminstrasi Caleg Terpilih La Ami di Bawaslu RI
- 56 Mahasiswa Program PLP FKIP UHO di SMAN 2 Kendari Resmi Ditarik
- Warga Kampung Baru Keluhkan Jalan Rusak, Pengendara Sering Jatuh
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas yang memimpin rapat tersebut, ketika menemui massa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menuturkan, pihaknya telah bersepakat untuk mencabut 16 IUP, termasuk satu izin Kementerian ESDM yang berada di Pulau Kelapa Wawonii.
“Tinggal gubernur yang belum tanda tangan. Karena beliau lagi tugas ke luar daerah,” paparnya, di hadapan massa FRSBW di luar ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/3/2019).
Meski demikian, Lukman tetap menegaskan bahwa seluruh IUP yang ada di Wawonii pasti akan dicabut dalam waktu dekat ini.
Untuk meyakinkan masyarakat Wawonii, Lukman pun menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penghentian seluruh aktivitas produksi pertambangan ke massa FRSBW.
Baca Juga :
- Rela Basah-Basah, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Tinjau Lokasi Banjir di Desa Laloika Pondidaha
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
- Prestasi Pj Bupati Konawe Diakui Presiden Jokowi dan Mendagri, Kamis 25 April 2024, Harmin Ramba Terima Piagam Penghargaan di Balai Kota Surabaya
- Pemprov Sultra Siap Tampung Pedagang Kawasan MTQ ke Gedung PLUT KUMKM
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
- Polsek Poasia Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Kota Kendari, 2 Residivis
“Tenang, percayakan semua sama saya. IUP pasti kita cabut,” katanya menegaskan.
Lukman juga mengatakan, jika masih terdapat perusahaan yang nakal dalam melakukan aktifitas pertambangan setelah keluarnya SK penghentian tersebut, maka akan dilakukan proses hukum.
“Kalau masih ada yang nakal tuntut secara hukum. Kalau perlu diblokade,” terangnya dan disambut antusias. (A)