BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPROV SULTRA

Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks

1996

KENDARI, Mediakendari.com – Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Putu Agustin Kusumawati membantah informasi yang beredar, jika sejumlah anak remaja menjadi pasien karena obat-obatan terlarang.

Menurutnya, kabar itu tidaklah benar, alias hoax. Sebab, tak ada satupun pasien dengan kasus obat-obatan terlarang yang masuk ke RS Jiwa Sultra, apalagi hingga mengakibatkan nyawa seorang pasien melayang.

“Informasi ini adalah hoax. Tidak ada satupun kasus yang ada di RS Jiwa, sehingga ada oknum yang mau Up ini informasi tahun 2017,” ungkapnya, Senin (29/4)

Adapun informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini adalah sebagai berikut:

“Disampaikan kepada teman-teman, saudara, sahabat untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap putra dan putrinya yang sejak semalam sampai saat ini RSJ Kota Kendari kedatangan hingga sampai 50 pasien, diantarannya ada anak dan remaja dengan gejala yang sama mereka tidak sadarkan diri dan berhalusinasi, Info yang didapatkan dari pasien mereka telah meminum obat yang disebut PCC (mumbul), obat tersebut didapatkan secara gratis oleh oknum yang mereka tidak kenal dan juga diperjual belikan seharga Rp. 25.000’-/10 butirnya untuk diketahui sudah ada korban meninggal dunia yang merupakan siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari. Untuk meminimalisir jatuhnya korban diharapkan kerjasama dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap Putra dan Putrinya Terima Kasih”

“Jadi ini tidak benar. Sudah tidak ada lagi peredaran secara bebas obat-obat terlarang saat ini,” tandasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version